
Ketua ALU, Sanusi Nasihun mengutarakan Kali CBL yang dahulu sebagai saluran irigasi bagi pertanian di wilayah utara saat ini kondisinya sudah tercemar sehingga pantas saja disebut sebagai darurat limbah.
Oleh karena itu perlu adanya solusi dengan menggundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Bekasi, serta dinas Perikanan dan Kelautan. “Selain limbah rumah tangga, limbah juga berasal dari perusahaan yang ada di wilayah selatan dengan membuang limbah berbahaya di aliran sungai tersebut,” katanya seperti dikutp dari laman dakta.com, Kamis 7 February 2019.
KLIK : Penerima Bansos Rastra di Kabupaten Bekasi Bertambah Jadi 102.589 KPM
Beberapa waktu lalu, pihaknya sempat melakukan investigasi di salah satu perusahaan yang membuang limbah dan berdasarkan uji laboratorium memang benar limbah yang dibuang itu berbahaya, salah satunya PT. Fajar Paper.
“Oleh karena itu, pihaknya berharap ada solusi kogkrit dari seluruh pemangku kepentingan supaya menindak perusahaan tersebut,” ujarnya.
Kedepan, ia mengaku akan dibentuk Satgas yang nantinya bertugas melakukan pengawasan terhadap adanya limbah tersebut, selain itu diskusi akan dilakukan lagi agar dapat menindaklanjuti adanya limbah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kuswaya mengatakan Kali CBL itu merupakan sungai buatan untuk irigasi.
“Memang ada limbah yang bersumber dari masyarakat dan perusahan, kedepan memang perlu adanya pengawasan, tetapi pihaknya mengakui bahwa hal itu belum maksimal karena adanya keterbatasan,” pungkasnya.[{POB]

