posbekasi.com

Penerima Bansos Rastra di Kabupaten Bekasi Bertambah Jadi 102.589 KPM

Beras Sejahtera.[DOK]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kabupaten Bekasi (TKSK), Habibi, menyataka saat ini Kabupaten Bekasi mendapatkan program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra).

Awalnya, bansos rastra dengan jumlah 96.601 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kemudian bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ada penambahan jumlah penerima manfaat menjadi 102.589 KPM.

Dari basis data terpadu yang ada di pusat data (Pusdatin) Kemsos RI katanya, data tersebut kemudian diserahkan kepada Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial untuk diperiksa dan diserahkan kepada Bank Penyalur yakni Bank BNI untuk dibukakan rekening secara kolektif.

KLIK : Kades Sewakan Tanah Desa Harus Buat Kesejahteraan Aparat Desa

“Setelah kartu diregistrasi oleh bank penyalur maka KPM akan mendapatkan kartu kombo/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan membawa identitas asli kepada petugas BNI,” kata Habibi seperti dikutip dari laman bekasikab.go.id, Senin 5 February 2019.

Menurutnya, besaran bantuan yang diterima diterima oleh KPM Rp110.000 per bulan hanya dapat dibelanjakan di e-warung dan tidak bisa ditarik tunai.

Dalam pembelanjaan tersebut KPM dapat memilih beras dan atau telur dengan kwalitas yang baik, dan apabila kwalitasnya kurang baik maka KPM dapat mengembalikan dan ditukarkan dengan kwalitas yg baik.

KLIK : Plt Bupati Bekasi Minta Usulan Pembangunan Tidak Tumpang Tindih

“e-warung atau agen penyalur yang disediakan saat ini oleh bank BNi berjumlah 256 e-warong yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dalam perjalanannya yang masih terbilang baru di Kabupaten Bekasi, Kortek TSSK selalu memantau. “Jika ditemukan KKS rusak, terblokir, saldo nol, maka KPM dapat berkomunikasi dengan pendamping sosial yaitu TKSK, PSM dan Pendamping PKH yg ada di desa tersebut untuk dapat dilaporkan kepada bank BNI setempat,” terangnya.[RIK/POB]

BEKASI TOP