
Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengukuhkan dewan pengarah dan pengurus Lembaga Tingkat Lanjut Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Rabu 23 Januari 2019.
“Tahun 2019 ini kita kaji (Perda) jika berhasil nanti pada tahun 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan untuk Lansia,” kata Gubernur.
Emil, sapaan akrabnya, mengungkapkan saat ini usia harapan hidup di Jabar adalah 72 tahun. Sementara persentase antara Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.
“Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan ikut berpartisipasi pembangunan, turun ke sekolah dan lain-lain karena kita perlu membuat Perda Lansia seperti di Bali,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk Lansia di Jabar tahun 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks Pembangunan manusia hingga tahun 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 dan perempuan 74,42.
“Ini menjadi indikator Lansia di Jabar yang disetujui, hidup sehat dan layak,” ujar Emil.
Menurut Emil, salah satu indikasi Kota yang layak huni adalah Lansia yang sudah jalan-jalan keluar karena Kota ini aman dan nyaman. Oleh karena itu Pemprov Jabar terus membuat program untuk meningkatkan kualitas hidup Lansia, pelayanan dan pembangunan fasilitas umum untuk Lansia.[REL/POB]

