posbekasi.com

DPRD Minta Pemprov Jabar Imbangi Peningkatan Pelayanan

Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Herlas Juniar.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Terkait adanya usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menaikan sektor pendapatan daerah dari sektor Pajak BBN, Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Herlas Juniar, berharap adanya komitmen dan konsistensi dari pemprov untuk menggunakan anggaran yang diperoleh dari Perda tersebut untuk digunakan untuk program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Ada usulan dari pemerintah daerah untuk menaikan Pajak Kendaraan Bermotor yang awalnya 10% menjadi 12,5%. Sempat terjadi pembahasan yang alot terkait dengan kenaikan tersebut dan karena kita mendorong keinginan pemprov agar memiliki kemanpuan yang kuat untuk membangun sumber daya daerah dan peningkatan infrastruktur di Jawa Barat,” katanya usai melakukan rapat finalisasi dengan OPD terkait revisi Raperda No 13 Tahun 2013 terkait Pajak Daerah, Rabu 9 Januari 2019.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki keinginan yang kuat untuk membangun sumber daya yang dimiliki saat ini dan mengembangkan infrastruktur di Jawa Barat, seperti yang tertuang dalam program-program prioritas yang saat ini sedang berjalan. Sehingga program prioritas tersebut dapat menjadi catatan penting bagi pemerintah.

“Sektor pendidikan, dan pengentasan kesenjangan pembangunan Jabar Selatan dan Jabar Utara itu harus menjadi catatan penting,“ ucapnya.

KLIK : Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jawa Barat 2019-2023

Herlas menyebut, sektor pendidikan SMA/SMK yang saat ini dalam kewenangan Pemerintah Provinsi harus menjadi perhatian.

“Kita memiliki masalah dimana peningkatan standarisasi SMA dan SMK yang notabene SMA/SMK menjadi kewenangan kita dan karena tersebar di Jawa Barat sehingga dibutuhkan proses yang harus kita dukung. Ketika penetapan sistem zonasi maka kita harus memiliki asupan yang memenuhi standar,” katanya.

Lebih lanjut Herlas menekankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera meningkatkan jumlah jalan provinsi. Ia menilai saat ini jumlah jalan provinsi di Jabar belum mengalami peningkatan yang signifikan.

“Selama ini belum ada peningkatan jalan provinsi yang secara signifikan, termasuk juga pemerataan jalan antara utara dan selatan. Untuk wilayah selatan tentu akses itu menjadi persoalan karena di dalamnya masih terbatasnya jalan yang kita miliki,” ujarnya.

Herlas berharap, hasil revisi Perda No 13 Tahun 2013 terkait pajak daerah ini dapat disosialisaikan dengan baik oleh pihak eksekutif kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat memahami diberlakukannya raperda ini,” tuturnya.

“Setelah itu kita akan melakukan pengawasan terkait pemberlakuan perda ini, dan diimbangi dengan pelayanan kepada masyarakat termasuk di dalamnya bagaimana Pemprov Jabar memperhatikan program-program prioritas yang ada di Jawa Barat yang disoroti oleh teman-teman DPRD,” pungkasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP