posbekasi.com

Wasit Nurul Tersandung Mafia Bola Ditangkap

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Wasit Nurul Safarid terlibat mafia bola pengaturan skor yang memimpin pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, ditangkap Tim Satgas Mafia Bola.

“Penangkapan tersangka Nurul Safarid telah dikuatkan dengan bukti-bukti yang sangat mengikat,” kata Ketua Tim Media Satgas Mafia Bola Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa 8 Januari 2018.

Menurut Kombes Argo yang juga  Kabid Humas Polda Metro Jaya penyidikan kasus mafia bola atau pengaturan skor terus berlanjut. “Ini meneruskan laporan dari Ibu Lasmi terkait mafia bola di wilayahnya. Benar kita telah menangkap saudara NS yang bertindak sebagai wasit di pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” katanya.

Tersangka NS lanjut Argo, menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara. Rincian pembayaran dilakukan dengan cara Rp40 juta cash dan sisanya Rp5 juta dilakukan dengan cara transfer yang dijadikan alat bukti.

Dikatakannya, sebelum pertandingan dilakukan terlebih dahulu diadakan pertemuan di pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto al.Mbah Putih, Tika dan perangkat pertandingan wasit atas nama Nurul Safarid beserta 2 asisten wasit dan wasit cadangan serta pengaat pertandingan.

“Di pertemuan tersebut, mereka membahas pertandingan Persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan Pasuruan : 2-0 untuk kemenangan Persibara,” ungkapnya.

Penanganan kasus mafia bola, hingga kini Tim Satgas Mafia Bola telah memegang dan mendapat keterangan dari saksi Priyanto dan dan Dwi Irianto.  “Foto bukti transfer Priyanto ke Nurul Safarid serta capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul untuk meminta nomor rekening pun sudah di tangan tim Satgas Mafia Bola,” katanya.[COK/POB]

BEKASI TOP