posbekasi.com

Pemko Bekasi Keluarkan Maklumat Penutupan Semua Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Ilustrasi

BEKASI, POSBEKASI.COM – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Walikota Bekasi terkait Ramadhan 1439 H/2018 M.

Dikeluarkannya maklumat tersebut diharapkan masyarakat serta pihak yang terkait dapat melaksanakan peraturan tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat maklumat sesedarhana mungkin agar dapat mudah dipahami dan dilaksanakan penerapannya. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Ahmad Yani, saat Talk Show di Radio Dakta, Senin 14 Mei 2018.

“Kami membuat maklumat ini sesedrhana dan sebagus mungkin, dengan harapannya untuk dibaca oleh masyarakat, karena pada setiap katanya terdapat manfaat dan pendidikannya,” ujarnya.

Sosialisasi  terhadap maklumat ini, Ahmad Yani menyampaikan, sudah mendistribusikannya kepada perusahaan, keluran, restauran, dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi, agar berhenti melakukan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.

KLIK : Ruddy Ajak Warga Kota Bekasi Tingkat Ibadah di Bulan Ramadhan

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata yang hadir juga dalam talk show Agus Epan mengatakan, pihaknya juga sudah menyebarkan maklumat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada seluruh tempat hiburan seperti hotel, penjual makanan, karaoke, spa.

“Kami sudah melakukan penyebaran kepada tempat hiburan malam untuk menutup tiga hari jelang Ramadhan dan buka 3 hari setelah lebaran,” ungkap Agus.

Saat pelaksanaannya nanti pemerintah Kota Bekasi sudah berkordinasi terhadap pihak keamanan seperti Satpol PP dan dinas terkait untuk menindak apabila masih ditemukan pelanggran atas peraturan ini.

Agus juga mengimbau kepada para tempat hiburan malam agar jangan mengangap remeh maklumat ini.[adv/humas]

BEKASI TOP