
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Prostitusi di Kota Bekasi masih marak. Terungkapnya praktek prostitusi online dengan tertangkapnya tiga muncikari (germo) yang menjalankan bisnis haramnya di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Tiga mucikari yang mengaku telah menjalankan operasi prositusi selama tujuh bulan dibawah kendali seorang mami ditangkap polisi di apartemen. Mereka yang ditangkap adalah, Mustakim, Saputra, dan Jenio.
KLIK : Polisi Ringkus Mucikari Penjaja Gadis Bawah Umur untuk Kalangan Pejabat dan Eksekutif Bekasi
“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, di Mapolrestro Bekasi Kota, kemaren.
Sayangnya, mami dari mucikari itu tidak ditemukaan saat penggerebekan yang berlangsung di Apartemen Center Point, sampai kini belum berhasil diringkus polisi. “Masih kita kembangkan, maminya sedang kita buru,” kata Saragaih.
KLIK : Mucikari Jajakan SPG dan Karyawan Pabrik Diringkus di Hotel
KLIK : Polisi Intai Apartemen yang Dijadikan Tempat Prositusi Untuk Kalangan Eksekutif
Terbongkarnya praktik prostitusi di Apartemen Center Point, saat polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menciduk tiga mucikari penjaja perempuan muda di media sosial.
Ketiga pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.[COK/POB]

