posbekasi.com

Evakuasi Korban Gempa Tsunami Sulteng Dihentikan 11 Oktober

Gempa dan tsunami Kota Palu.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban yang meninggal dunia hingga hari ke-11 sejak terjadinya gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jumat 28 September 2019, sudah 2.010 jiwa korban meninggal dunia, dan diprakirakan 671 jiwa dinyatakan hilang atau belum ditemukan.

“Untuk jumlah korban sampai Selasa 9 Oktober 2018 siang, sudah mencapai 2.010 orang meninggal dunia. Dari 2.010 korban meninggal, 1.601 korban jiwa di Palu, 171 korban di Donggala, 222 korban di Sigi, 15 korban di Parigi Moutong, dan 1 orang di Pasangkayu, Sulawesi Barat,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.

Sedangkan 2.010 korban meninggal semua telah dimakamkan. “934 jenazah di makamkan seara massal, 1.076 jenazah dimakamkan oleh pihak keluargaa,” ujarnya.

Untuk korban luka sebanyak 10.679, korban hilang atau sampai saat ini belum ditemukan diprakirakan mencapai 671 jiwa. “Diprakirakan ada sekitar 671 jiwa yang hilang, sampai saat ini belum diketauhi jenzahnya. Tim SAR gabungan terus berupaya menemukan korban-korban yang masih tertimbun,” kata Sutopo.

Hentikan Evakuasi

Sedangkan rencana penghentian evakuasi korban bersamaan dengan selesainya tahap pertama masa tanggap darurat pada Kamis 11 Oktober 2018.

“Jadi untuk tanggap darurat apakah dihentikan atau diperpanjang 14 hari lagi akan dibaha 10 Oktober 2018. Penentuannya pada 10 Oktober, tapi untuk evakuasi korban dihentikan 11 Oktober,” kata Sutopo.

Menurutnya, penghentian proses evakuasi jenazah di Balaroa, Petobo, dan Jono Oge, dikarenakan hampir tidak lagi memungkin untuk pencarian korban. Sedangkan pengungsi tercatat 82.774 jiwa.

“Karena kondisinya berlumpur dan amblas, jenazah juga sudah melebur, tidak dikenali, dan berpotensi apabila ditemukan dapat menimbulkan penyakit. Jadi evakuasi korban yang tertimbun oleh lumpur di Petobo, Jono Oge, dan amblesan di Balaroa, akan dihentikan,” katanya.

Terkait tanggap darurat yang akan berakhir 11 Oktober, ada kemungkinan untuk diperpanjang.  “Kemungkinan untuk tanggap darurat diperpanjang, saya kira akan diperpanjang 14 hari ke depan. Karena tanggap darurat di dalamnya termasuk relokasi pengungsi, pembangunan infrastruktur, pembangunan hunian sementara bagi korban yang saat ini tinggal di tenda-tenda, dan pekerjaan lainnya untuk membangkitkan Sulteng kembali,” terang Sutopo.[MET/POB]

BEKASI TOP