
Hal tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai aset yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi.
“Saya minta kepada seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawal sensus aset ini,” tegas Neneng saat memberikan sambutan pada sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dihadiri perwakilan SKPD, di Gedung Wibawa Mukti Pemda Bekasi Deltamas, Cikarang Pusat, Senin 17 September 2018.
Sosialisasi untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Bekasi.
KLIK : Ada Calo di Komplek Pemkab Bekasi, Kadisdukcapil: Jangan Gunakan Calo Urus Berkas Kependudukan
KLIK : World Clean Up Day, Eka Supria Ingin Kabupaten Bekasi Bebas Sampah
“Selain itu, dalam tataran pelaksanaan Kepala SKPD atau OPD harus terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset, termasuk dengan membentuk tim pelaksanaan sensus di tingkat OPD,” tambah Neneng.
Neneng berharap agar pelaksanaan sensus BMD bisa menjadi sarana untuk penertiban aset di Lingkup pemerintah kabupaten bekasi.
“Ini sekaligus sebagai bentuk penertiban aset sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya minta dengan sosialisasi ini kita optimalkan betul-betul supaya kita tahu asetnya ada dimana, termasuk inventarisasi barang yang tidak layak pakai termasuk bila perlu dimusnahkan ya harus dimusnahkan sehingga pemanfaatan bisa lebih optimal,” terangnya.[JAL/MIN]

