posbekasi.com

Polisi Tilang 15.707 Pelanggar Ganjil Genap

Petugas saat melakukan penindakan terhadap pengendera yang melanggar kawasan Ganjil Genap.[IST]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Kebijakan penerapan perluasan sistem ganjil-genap menjelang Asian Games 2018 sudah berjalan selama 15 hari. Selama sistem ini diberlakukan, ada 15.707 pelanggaran yang terjadi di sepanjang jalur ganjil-genap.

“Jumlah pelanggaran selama 15 hari sistem ganjil-genap mencapai 15.707,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Kamis 16 Agustus 2018.

KLIK : 11 Hari OPJ 2018, 56.835 Pengendara Ditilang

Dari jumlah itu, penindakan terbanyak dilakukan oleh petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur. Mereka menindak 3.269 pelanggar. Pelanggaran paling banyak terjadi di Jalan DI Panjaitan, disusul Jalan Ahmad Yani, dan Jalan MT Haryono.

Polisi juga menyita STNK kendaraan dan SIM milik pengendara sebagai barang bukti pelanggaran. Dari 15.707 pelanggaran, polisi menyita 7.651 SIM dan 8.056 STNK sebagai barang bukti.[ZUL/POB]

BEKASI TOP