
JAKARTA, POSBEKASI.com — Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI. Temuan tersebut menunjukkan adanya sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut sekaligus mencari langkah perbaikan yang diperlukan.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menilai penyimpangan dalam praktik pengelolaan lapas, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akan terus muncul apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, peluang untuk melakukan perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang berlaku sejak 2023. Menutup pernyataan, ia menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus dipandang sebagai masukan yang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya. [rls]

