
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD untuk mempercepat perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga guna menangkal penyebaran perilaku LGBTQ serta mengatasi berbagai tantangan perubahan sosial di kawasan industri.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga,” ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi Prof. KH Mahmud saat pembacaan ikrar bersama di Cikarang, Jumat (18/9/2026).
MUI menilai institusi keluarga yang kokoh merupakan fondasi utama dalam melahirkan sumber daya manusia unggul. Tanpa ketahanan keluarga yang matang, masyarakat di daerah industri yang makin heterogen sangat rentan mengalami keretakan rumah tangga akibat guncangan budaya dan arus modernisasi.
“SDM berkualitas tinggi mustahil terbentuk dari institusi keluarga yang rapuh atau berantakan. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi sebuah keniscayaan untuk membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh luar,” kata KH Mahmud.
Sikap tegas turut disampaikan terkait maraknya fenomena LGBTQ di wilayah Kabupaten Bekasi, di mana MUI menolak keras tindakan penyimpangan tersebut namun tetap meminta agar manusianya dirangkul dan dibimbing kembali ke jalan yang benar.
“Penolakan ini ditujukan kepada perilakunya, bukan kepada individunya. Mereka yang terlanjur terjerumus tetap merupakan bagian dari warga negara dan saudara yang harus dirangkul serta diingatkan,” ucap KH Mahmud.
Oleh karena itu, regulasi berupa Perda Ketahanan Keluarga diharapkan tidak sekadar berisi larangan kaku, melainkan memuat program konkret seperti pusat edukasi, pencegahan, hingga kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pemulihan.
“Pemerintah perlu menyediakan tempat atau pusat rehabilitasi sebagai wadah solusi bagi individu dari komunitas tersebut yang memiliki keinginan untuk bertobat dan memulihkan diri,” kata KH Mahmud.
Inisiatif pembentukan regulasi tersebut langsung disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti draf usulan sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
“Kita sudah komunikasi dengan rekan-rekan di Bapemperda untuk segera diagendakan dalam Prolegda tahun ini,” ujar Budi. [gha]

