
JAKARTA, POSBEKASI.com – Kerugian akibat serangan siber di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 6,2 miliar pada 2026 berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Besarnya potensi kerugian ini dipicu oleh pesatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan dan sistem otomasi yang turut meningkatkan ancaman di ruang digital.
“Hal ini dampak dari pesatnya adopsi artificial intelligence (AI) dan otomasi yang ikut meningkatkan risiko serangan siber, penyalahgunaan data, fraud hingga scam,” kata Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peningkatan risiko keamanan tersebut terjadi seiring dengan semakin masifnya perpindahan aktivitas ekonomi masyarakat ke ekosistem digital. Penggunaan pembayaran digital seperti QRIS mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan jumlah pedagang mencapai 47 juta atau tumbuh 13,83 persen secara tahunan, sementara total pengguna ditargetkan menembus 69,32 juta pada akhir tahun ini.
“Risiko tersebut perlu menjadi perhatian seiring semakin luasnya aktivitas ekonomi masyarakat yang berpindah ke ekosistem digital, termasuk pembayaran,” tegas Destry.
Menghadapi besarnya volume transaksi digital, Bank Indonesia menekankan pentingnya menjaga keamanan ekosistem agar dapat terus dipercaya masyarakat. Selain perluasan akseptasi pembayaran digital, perlindungan konsumen dan penguatan keamanan menjadi prioritas utama yang harus diselaraskan dengan perkembangan teknologi.
“Bank Indonesia bersama industri dan K/L harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman serta berorientasi pada perlindungan konsumen,” ujar Destry.
Bank sentral memiliki mandat utama untuk memastikan seluruh infrastruktur transaksi berjalan secara andal dan aman. Seiring dengan meluasnya konektivitas digital, literasi masyarakat dan antisipasi risiko kejahatan siber terus ditingkatkan untuk menopang pertumbuhan transaksi digital lainnya, seperti transaksi Standar Nasional Open API Pembayaran yang mencapai 2,69 miliar hingga Agustus 2026.
“Semakin luas konektivitas dalam ekosistem digital, semakin besar pula risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, literasi dan perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting seiring meningkatnya penggunaan layanan pembayaran digital,” jelas Destry.
Digitalisasi diakui tetap menjadi motor utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing global. Meski demikian, akselerasi ekonomi digital tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan dan keamanan bagi para penggunanya.
“Namun, akselerasi tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguatan keamanan agar masyarakat tetap terlindungi ketika menggunakan layanan pembayaran digital,” tandas Destry. [met]

