posbekasi.com

PPATK Pantau Dana Sumbangan Kampanye Pilkada Jabar

PPATK

BANDUNG, POSBEKASI.COM -Terkait dengan peredaran uang kartal, saat ini Indonesia menghadapi hajat demokrasi besar yaitu Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Sudah rahasia umum bahwa Pilkada dan Pemilu sering disusupi politik uang.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan media untuk menyampaikan kepada masyarakat bahaya politik uang, khususnya pada saat menjelang hari pemilihan. Hal ini sejalan dengan peran media sesuai UU Pers yaitu menegakkan nilai–nilai dasar demokrasi,” jelas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, di Bandung, Kamis 7 Juni 2018.

Menurutnya salah satu nilai demokrasi  adalah mewujudkan keadilan sosial. Tentu keadilan sosial tidak bisa dicapai jika pemimpin yang terpilih melakukan kecurangan dari sejak proses pemilihan.

Berdasarkan data PPATK, mulai periode tahun 2017 sampai dengan Kuartal 1/ 2018, terdapat 52 laporan transaksi mencurigakan dengan nilai sekitar Rp 41 milyar yang didominasi oleh petahana. Selain itu terdapat 1.006 laporan transaksi tunai  yang mencurigakan dengan nilai Rp1,3 triliun rupiah yang terkait dengan dana kampanye pemilu.

“Hal ini tentu perlu diwaspadai oleh kita bersama, baik PPATK, pelapor, media dan masyarakat,” tegasnya.

KLIK : Tiga Pilar Jabar Siap Amankan Pilkada dan Pilpres

Saat ini, menurutnya, untuk wilayah Jabar tercatat ada transaksi mencurigakan terkait Pilkada namun masih terus dianalisis, apakah transaksi itu legal sesuai ketentuan UU Pemilu atau ilegal.

Selain peran PPATK mengawal proses pemilihan Kepala Daerah, PPATK juga berperan dalam proses pemilihan pejabat strategis di Kementerian/Lembaga melalui penyampaian rekam jejak transaksi keuangan calon pejabat strategis tersebut kepada panitia seleksi.

Selain itu, saat ini PPATK sedang membangun database yang berisi seluruh profil penyelenggara negara. Database ini dibangun dengan tujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan pejabat tersebut.

Saat ini data awal sudah berjumlah 1.093.000 nama. Khusus untuk Jabar, data berjumlah 77.381 nama dan untuk Tasikmalaya berjumlah 428 nama. Hal ini menggambarkan peran strategis PPATK dalam mengawal pemerintahan yang bersih, dimulai dari proses pemilihan pejabat, sampai dengan masa jabatan pejabat tersebut berakhir.[REL/JBR]

BEKASI TOP