posbekasi.com

Polda Metro Segera Gelar Kasus “212 Politik Serakah” Rahmat Effendi

Rahmat Effendi.[DOK]
BEKASI, POSBEKASI.COM –  “Polda akan langsung melakukan gelar perkara, nanti dipanggil, selaku pelapor nggak masalah yang penting proses jalan,” kata Azwar Anas di Bekasi, Kamis 7 Juni 2018.

Kasus dugaan pelecehan gerakan Aksi Bela Islam 212 yang dituding mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai politik serakah tidak pakai ilmu dan seni terus berlanjut.

Pelapor, Azwar Anas menjelaskan, dirinya mendapatkan surat keterangan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Azwar menjelaskan, tidak hanya dirinya saja yang akan dimintai keterangan, para saksipun akan dimintai keterangan akan kasus ini.

“Informasi kita dipanggil untuk dimintai keterangan. Rahmat Effendi juga habis Lebaran akan dipanggil berdasarkan info yang kami terima seperti itu,” jelasnya.

KLIK : Sebut 212 Politik Serakah, Pepen Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Calon Walikota Bekasi tersebut dilaporkan oleh aktivis Alumni 212 dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 160 KUHP.

Pasal 156 KUHP sendiri berbunyi: “Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah pada Jumat 4 Mei 2018 mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Azwar Anas.

Rahmat dituding melakukan ujaran kebencian dan antar golongan yang menyebut 212 sebagai politik yang serakah.

KLIK : Kasus Pepen “Hina 212”, Panglima Bela Islam 212 Serukan Umat Bekasi Bersatu Pilih Nomor 2

“Selaku Alumni 212 kami merasa tersinggung dan tidak terima karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam. Saya terpukul pernyataannya,” ujar Azwar.

Rahmat disebut menyampaikan tudingan itu saat memberikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Graha Artika Wulansari, Bekasi pada Februari lalu. Azwar mengaku mengetahui isi pidato tersebut melalui tayangan di Youtube dan sejumlah pemberitaan di media online.

“Jadi saya baca di media online, terus sebulan kemudian saya lihat di Youtube. Semakin tidak enak hati kalau diam, jadi tugas saya selaku Alumni 212 melakukan laporan,” katanya []

Sumber: bekasitvnews.com

BEKASI TOP