posbekasi.com

KPU Pastikan Semua Warga Kota Bekasi Masuk DPT

Komisi Pemilihan Umum

BEKASI, POSBEKASI.COM – Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pada 19 April nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) mulai berembug.

Mereka saat ini tengah fokus bekerjasama untuk mensukseskan Pilkada 2018 dengan menargetkan semua warga yang sudah mempunyai hak pilih, dapat menyalurkannya haknya pada 27 Juni 2018 mendatang.

Menurut data yang ada, jumlah pemilih di Kota Bekasi menembus angka 1,7 juta jiwa dari 2,6 juta penduduk. Namun belakangan, jumlah itu berbalik setelah KPU Kota Bekasi melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KLIK : Minim Partisipasi Masyarakat, Adhy Firdaus Minta KPU Bercermin Pada Pilkada Lalu

Dari data yang ada, hanya terdapat 1.383.018 jiwa warga yang tercatat di DPS hasil daripada Pencocokan dan Penilitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

Angka itu terpecah dari jumlah pemilih laki-laki yang sebanyak 689.505 jiwa dan pemilih perempuan 693.513 jiwa dari 56 kelurahan dengan 3030 TPS di 12 kecamatan Kota Bekasi.

Dari hasil rekapitulasi penetapan jumlah DPS, KPU Kota Bekasi menemukan 8.789 jiwa yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Bekasi.

Rinciannya adalah 4.573 jiwa pemilih laki-laki non e-KTP dan 4.225 jiwa pemilih perempuan non e-KTP.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi, memproyeksikan jika DPT Kota Bekasi hanya diangka 1,5 juta jiwa. Bahkan, bisa lebih kecil atau meniningkat sedikit dari penetapan rekapitulasi DPS.

“Ya, kemungkinan hanya menembus di angka 1,5 juta jiwa pemilih saja,” kata Ucu dalam rapat koordinasi pemilih potensial non e-KTP bersama Panwaslu dan Disdukcasip di kantornya, Senin 9 April 2018.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti mengaku,  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih menemukan pemilih yang sudah meninggal masuk dalam DPS.

KLIK : KPU Kota Bekasi Minta Warga Tak Tergoda Politik Uang

“Masih terdapat pemilih yang sudah meninggal masuk dalam DPS. Dan, ini harus kembali di koreksi. Karena itu, saya mengusulkan agar diselenggarakan kembali rakor sebelmum penetapan DPT,” tutur Novita.

Sekretaris Disdukcasip Kota Bekasi, Jamus, mengatakan jika lembaganya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani pemilih non e-KTP.Jamus mengungkapkan, Disdukcasip Kota Bekasi juga kerap melakukan jemput bola di tingkat kecamatan, kelurahan hingga rukun warga dan rukun tetangga (RT/RW) di wilayahnya.

“Kebanyakan memang, saat kita jemput bola orang yang ada dalam database kita itu sudah pindah, dan tidak melapor ke RT/RW. Ada juga yang sudah meninggal. Saat ini kami juga masih terus berupaya melakukan perekaman e-KTP kepada warga atau seminimal mungkin surat keterangan (Suket) sebaga syarat pemilih,” paparnya.[REL/ISH/POB]

BEKASI TOP