
Hal ini bertujuan mencontohkan pada warga Kota Bekasi bahwa para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak tebang pilih mendatagi rumah warga satu persatu.
Dalam tugas pelaksanaan coklit serentak perdana Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim dan Komisioner KPU RI Ilham Saputra mendatangi kediaman Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, serta kediaman rumah Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI Zudhan Arif.
Beberapa pejabat lainnya yang berdomisili di Kota Bekasi di antara adalah mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dan kediaman Muspida Kota Bekasi.
Termasuk kediaman Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudhan Arif, di Perumahan Taman Kota Blok C2 RT 016/16 Nomor 29, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, didtangi petugas coklit.
Di kediaman rumah dinas Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, di Perumahan Jaka Permai, Kecamatan Bekasi Barat, petugas langsung diterima Syaikhu dan keluarga. Sedangkan rumah pribadi Syaikhu di Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede.
Selama menjabat Wakil Walikota Bekasi, Syaikhu menempati rumah dinas di Jaka Permai Bekasi Barat. Maka dalam coklit kali ini, KPU Kota Bekasi menugaskan PPK Pondok Gede dan PPK Bekasi Barat.
“Kami datang untuk melaksanakan Coklit untuk mendata jumlah keluarga yang memiliki hak memilih pada pemilihan umum mendatang berpedoman pada data identitas diri calon pemilih. Pemutakhiran dan pencocokan ini satu tahapan sehingga nanti menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” kata Ketua PPK Pondok Gede A Fauzi.
Fauzi dan tim kemudian mencocokkan data yang sebelumnya telah ia susun bersama tim. Di sela coklit, Syaikhu mendapati masih ada nama keluarganya yang belum masuk daftar pemilih. Ia melihat dari lembar data yang di bawa PPK. Di lembar itu hanya dia dan istrinya yang masuk daftar untuk mencoblos di TPS 60 Jati Makmur.
“Masih ada kurang data anak saya dan istrinya, kemudian anak saya tolong diinput ulang. Kita berdekatan kediamannya. Saya nomor rumah 33, sedangkan anak saya nomor 35,” katanya sembari menyebutkan identitas diri keluarganya yang lain.
Fauzi, kemudian menginput satu per satu data tambahan dari keluarga Syaikhu. Ia menjelaskan, pihaknya akan mengkroscek ulang data pemilih di daftar TPS terdekat.
“Kami akan melakukan krosek lebih baik lagi sesuai dengan KTP atau surat keterangan yang dimiliki calon pemilih,” ungkap Fauzi.
Diketaui, dalam pelaksanaan Coklit, PPDP dilengkapi dengan peralatan seperti rompi, tanda pengenal, buku panduan, dan aplikasi coklit dan aplikasi mobile KPU, dan formulir yang akan dibawa seperti formulir A-KWK, AA1-KWK, AA2-KWK. (Stiker Tanda Coklit yang ditempel di rumah warga yang sudah dicoklit.[POS4]

