posbekasi.com

Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Tindak Tegas THM yang Membandel

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Jelang bulan Ramadhan 1438 H, Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bekasi, akan menindka tegas pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan.

“Sebelumnya telha lama kita sosialisasi terkait larangan THM beroperasi di Kabupaten Bekasi, bila ada pengusaha yang membandel dengan membuka THM akan kami tindak tegas,” kata Kadis Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bekasi, Agus Trihono, akhir pekna kemaren.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para pengusaha punya solusi, misalnya alih usaha sebagai pengusaha restaurant atau hotel. “Jadi tidak ada alasan lagi ketika Satpol PP melakukan penertiban,” terangnya.[MET]

BEKASI TOP