“Kemaren tim reaksi cepat operasi preman Polsek Setu menangkap dua Pak Ogah, hari ini Selasa 16 Mei 2017 kembali berhasil menjaring satu Pak Ogah lagi. Dalam dua hari berturut-turut sudah tiga Pak Ogah yang ditangkap kedapatan saat beroperasi,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Setu AIptu Parjiman kepada Posbekasi.com, di Mapolsek Setu, Selasa 16 Mei 2017.
Pak Ogah berinisial Ej,50 tahun, warga Kampung Jati, RT01/03, Desa Burangkeng, ditangkap saat menjalankan aksinya memungut parkir liar di Jalur TPA Burangkeng, Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Mei 2017.
“Dari tangan Pak Ogah ditemukan uang recehan Rp7 ribu dari hasil operasi pungutan liar parkir,” kata Aiptu Parjiman.
Lebih lanjut Aiptu Parjiman menyatakan, Polsek Setu terus menggiatkan operasi preman menjelang bulan Ramadhan 1438 H, guna memberikan kenyamanan pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
“Kita imbau agar tidak melakukan tindakan keresahan terhadap warga, apalagi sampai melakukan pungutan liar yang menimbulkan kerugian terhadap warga,” ujarnya.[MIN]
4.