posbekasi.com

Tangkap Pelaku Penipuan Calon Tenaga Kerja, Korban Serahkan Pelaku pada Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Polres Metro Bekasi Kota menerima tersangka penipuan calon tenaga kerja melalui media sosial facebook yang diserahkan korbannya setelah berhasil membekuk pelaku.

“De tersangka penipuan calon tenaga kerja ditangkap langsung korbannya yang kemudian diserahkan ke Polres,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Sabtu 4 Maret 2017.

Penangkapan itu berawal, korban Napsiah,23 tahun, yang ditawari pelaku bekerja di perusahaan dengan meminta sejumlah uang sebagai kompensasi dapat bekerja pada perusahaan milik kenalannya.

“Tapi setelah korban menyetor hingga belasan juta rupiah, korban tidak juga bekerja pada perusahaan yang dijanji pelaku. Sedangan uang korban habis buat berfoya-foya dengan teman tersangka,” terang Kompol Erna.

Korban Napsiah, mengaku mengenal De dari facebook itu tertarik dengan tawaran bekerja oleh pelaku. Apalgi, sejumlah orang juga mengaku mendapat pekerjaan atas bantuan De hingga korban percaya.

Dari penuturan korban, ia telah menyetorkan belasan juta rupiah pada pelaku sejak bulan Desember 2016 dengan harapan dapat bekerja di PT Sugity, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

“Sampai waktu dijanjikan bekerja pada Januari 2017, belum juga ada panggilan. Saya lapor polisi,” ujarnya.

Merasa tertipu Napsiah dan beberapa korban lainnya yang juga dijanjikan bekerja oleh pelaku melakukan pelacakan dan berhasil menemui pelaku langsung menangkapnya dan kemudian melaporkan ke Mapolrestro Bekasi Kota.

“Ada belasan orang sama seperti saya tertipu oleh De,” kata Napsiah.

Polisi yang menerima tersangka dari korban itu langsung menjebloskannya ke penjara dengan tuduhan pidana penipuan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.[RIS]

BEKASI TOP