posbekasi.com

Pasca OTT Wali Kota, Tri Adhianto Gencarkan Anti Korupsi dan Stop Pungli

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Kecamatan Pondok Melati menandatangani Komitmen Bersama Antikorupsi dan Pungli di Gedung Graha Sativa, Rabu 9 Februari 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | BEKASI – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 5 Januari 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto gencar melakukan show anti korupsi pada aparaturnya.

“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Sebagai aparatur, kita harus melayani masyarakat dengan baik. Saya apresiasi kesediaan saudara dan saudari yang hadir mendeklarasikan komitmen antikorupsi,” ungkap Tri saat menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh Camat Pondok Melati dan seluruh Lurah Pondok Melati di Gedung Graha Sativa, Rabu 9 Februari 2022.

Hadir dalam komitmen anti korupsi itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Asep Gunawan, Asisten Pemerintahan Yudianto, Kepala BKPSDM Karto, Sekretaris Inspektorat Nesan S, perwakilan DPMPTSP Asti R, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, Danramil dan Kapolsek Pondok Melati, serta pegawai Kelurahan dan Kecamatan Pondok Melati.

Tri mengapresiasi seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan antikorupsi. “Dengan komitmen ini, aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Tri mengatakan penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Stop Pungli bukanlah sebagai seremonial semata, melainkan sebagai dasar acuan bagi aparatur untuk menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi atau pungli.

“Salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur adalah aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah. Tentunya saya berharap agar penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, melainkan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata dan menjadi acuan agar menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi (pungli),” katanya
[ISH]

BEKASI TOP