posbekasi.com

30 Jam Terkubur Reruntuhan Puing Tangga Lagoon, Jasad Pajar Berhasil Dievakuasi

Tim Basarnas saat melakukan evakuasi korban tertimbun reruntuhan tangga darurat apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi.[IST]
Tim Basarnas saat melakukan evakuasi korban tertimbun reruntuhan tangga darurat apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi.[IST]
POSBEKASI.COM – Jasad Pajar Sidik, 24 tahun, yang selama 30 jam terkubur reruntuhan puing tangga darurat apartemen Grand Kamala Lagoon, Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, akhirnya berhasil dievakuasi Badan SAR Nasional (Basarnas), Kamis 5 Januari 2017.

Kepala Seksi Operasi dan Komunikasi Basarnas Pusat Agust menyatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melakukan evakuasi itu mengetauhi adanya korban yang tertimbun reruntuhan tersebut dari media. Sedangkan pihak management apartemen Lagoon tidak pernah memberitahukan.

“Begitu mendapat informasi dari media, tim Basarnas beranggotakan 12 orang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Tower Emerald North Apartemen Grand Kamala Lagoon. Tidak ada laporan kepada kami dari pihak perusahaan maupun instansi terkait perihal insiden kecelakaan kerja ini,” kata Agust di Bekasi, Kamis 5 Januari 2017.

Tim evakuasi dari kepolisian, TNI, PMI, pemadam kebakaran dan pihak pengembang melakukan pencarian terhadap jasad Pajar Sidik. “Setelah 30 jam bekerja mencari jasad korban dan ditemukan pukul 20.45 WIB sejajar dengan pintu ‘low ground’ (LG) dalam keadaan tewas,” terangnya.

Jasad Pajar Sidik, warga Kampung Gunung Madang RT04/RW06 Kelurahan Kawitan, Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, itu selanjutnya dibawa petugas menuju RS Polri Kramatjati Jakarta untuk autopsi.[ZAI]

BEKASI TOP