posbekasi.com

Pemko Bekasi Bertekad Eksekutif Bersih Korupsi

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Workshop Gratifikasi Eksekutif di lingkungan Pemko Bekasi mengusung tema birokrasi bersih dari korupsi di Sentul, Bogor, Kamis 15 Desember 2016.[BEN]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Workshop Gratifikasi Eksekutif di lingkungan Pemko Bekasi mengusung tema birokrasi bersih dari korupsi di Sentul, Bogor, Kamis 15 Desember 2016.[BEN]
POSBEKASI.COM – Inspektorat Kota Bekasi menggelar Workshop Gratifikasi Eksekutif di lingkungan Pemko Bekasi mengusung tema birokrasi bersih dari korupsi.

Acara yang berlangsung di Sentul, Bogor, Kamis 15 Desember 2016, dibuka oleh Walikota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi, menyatakan korupsi merugikan keuangan negara, salah satunya gratifikasi sesuai yang tertera pada undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diikuti para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) termasuk Camat wilayah mengikuti workshop tersebut.

“Dalam arti luas gratifikasi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dinas, dan fasilitas lainnya yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja,” kata Walikota.

Pemkota Bekasi lanjut Walikota,  bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah berupaya antara lain dilakukannya penandatangan pakta integritas, implementasi SPIP pada SKPD, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, pernyataan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi terintegritas, peraturan walikota nomor 2 tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkup Pemko Bekasi, dan pembentukan unit pengendalu gratifikasi.

“Workshop bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi serta mensosialisasikan ke khalayak aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Perwal Bekasi Nomor 2 tahun 2016, dimana dalam aturan ini telah memuat pengendalian gratufikasi mulai dari pemahaman, mekanisme pelaporan, pembentukan unit pengendali, serta sanksi bagi penerima gratifikasi,” harap Walikota.[BEN]

BEKASI TOP