![Pelaku pencurian diikat dan dihakimi massa di tengah jalan raya.[BEN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Pencuri-Dihakimi.jpg)
Pelaku yang babak belur hampir dibakar massa itu diketauhi bernama Iwan Husein,41 tahun, asal Pontianak, Kalimantan Barat, tertolong oleh Patroli Mobile yang datang ke lokasi kejadian mencegah aksi brutal warga yang sudah disulut emosi karena sudah sangat geram dengan pelaku kejahatan.
“Pelaku yang diikat ditengah jalan langsung diamankan dan dibawa ke RS Kartika Husada untuk perawatan, kemudian kita amankan di Mapolsek Setu,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada wartawan di Mapolsek Setu, Rabu 23 Nopember 2016.
Menurut Kapolsek, pelaku dua orang mengenderai sepeda motor datang dari daerah Tambun itu, memasuki rumah korban Nurdin Wahyudi.
![Patroli Polsek Setu saat tiba dilokasi penangkapan pencuri yang dihakimi warga Cijengkol.[BEN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Patroli-1.jpg)
Sementara, satu pelaku yang berada diatas motor menunggu rekannya langsung melarikan diri arah ke Kecamatan Cimuning, Kota Bekasi.
“Sedangkan pelaku Iwan langsung dihakimi massa mengalami lima luka jahit dibagian kepala dibawa berobat oleh petugas Patroli ke RS dan kini diamankan di Maposlek,” kata Kapolsek.
Kasi Humas Polsek Setu yang menjadi perwira pengendali Cipkon gabungan itu mengatakan, pelaku yang hampir dibakar massa, karena pelaku sudah ditaruh ditengah Jalan Raya Letjen R Soeprapto disampingnya telah ada ban dalam yang diduga untuk membakar korban.
![Pelaku pencurian yang dihakimi warga Cijengkol dibawa petugas Patroli Polsek Setu ke RS Kartika Husada untuk mendapatkan perawatan.[BEN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Pelaku-pencuri.jpg)
Dari keterangan sementara, pelaku yang kabur merupakan warga Indoporlemnt Tambun yang mengajak Iwan krena tidak punya uang kemudian berputar-putar hinga sampai di Kampung Cijengkol. “Saat ini polisi telah mengantoongi identitas pelaku yang kabur dan tengah memburunya,” kata Parjiman.[BEN]

