Cipkon gabungan terdiri dari Reskrim, Binmaspolm Pokdar Kamtibmas, KSPK, Unit Lantas, Intelkam, dipimpin langsung perwira pengendali Cipkon Polsek Setu Aiptu Parjiman, mengamankan seorang pelaku mengenderai mobil bak terbuka APV warna putih F 8824 GK.
“Sebelum kita amankan, pelaku tertangkap tangan oleh warga dan sempat dikeroyk hingga babak belur,” kata Kapolsek AKP Agus Rohmat,SH, di Mapolsek Setu, Rabu 23 Nopember 2016.
Menurut Kapolsek, pelaku tertangkap tangan saat mencuri tv warung milik Mahfudin di Kampung Sawah.
Setelah pelaku Namin bin Nalim warga Jonggol, Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil menurunkan tv dan membawanya ke dalam mobil, pelaku menghidupkan mesin mobil itu terdengar oleh pemilik warung yang kemudian keluar dan melihat pelaku mau kabur langsung berteriak maling.
Warga yang selesai melaksanakan shalat shubuh di masjid dekat warung langsung datang dan menghampiri mobil pelaku yang kemudian menyeret tersangka keluar mobil.
Warga sempat menghakimi dan merusak mobil yang dikenderai pelaku hingga kaca depan, belakang dan jendela dipecah.
“Saat pelaku tengah dihakimi massa, Patoli Mobile yang sedang Cipkon langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Setu,” kata Kapolsek.
“Massa masih mengerubuti pelaku yang tangannya sudah diikat dengan tambang plastik dan ditelanjangi tinggal celana dalam, meminta warga untuk mundur dan tidak lagi melakukan penyiksaan,” kata Aiptu Parjiman yang juga Kasi Humas Polsek Setu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit tv 17 inchi, mobil Suzuki APV yang dikenderai pelaku dan kunci leter T.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek yang tengah dikembangan oleh Unit Reskrim dan juga Unit Lantas untuk mengindentifikasi mobi yang digunakan pelaku,” kata Aiptu Parjiman.[IDH]