Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi, melakukan penandatanganan secara simbolis kesepakatan hibah berupa tanah dari warga masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi, Rabu 25 Oktober 2016.
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs.Rayendra Sukarmadji M.Si, penyerahan dihadapan seluruh aparatur pemkot tersebut merupakan yang kesekian kalinya atas kesadaran warga atas tanah yang diberikan secara hibah untuk dipergunakan sebagai kantor Kelurahan Pejuang dan SDN Pejuang 2.[BEN/ISH]