posbekasi.com

Warga Bekasi Bingung Kegunaan “Wajib” Ansuransi di Satpas SIM Daan Mogot

Asuransi Bhakti Bhayangkara.[IST]
Asuransi Bhakti Bhayangkara.[IST]
POSBEKASI.COM – Masyarakat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) masih bingung dan mempertanyakan keberadaan loket PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) yang ditempat di pembuatan SIM seluruh Indonesia.

Meski tidak wajib, namun keberadaanya yang masuk ke loket pembayaran SIM menggiring masyarakat untuk jadi wajib membayar asuransi ke PT ABB tersebut.

Sebagaimana terlihat di kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, misalnya ada loket khusus pembuatan asuransi yang dikelola PT ABB yang berada dalam satu area gedung Satpas SIM.

Terpampang jelas di loket tertulis Asuransi Rp30.000, maksudnya, pembuat SIM dikenai biaya premi Rp30 tibu untuk pembuatan asuransi yang masa berlakunya sama dengan masa berlaku SIM.

Meski tempelan PT ARB tidak begitu mencolok namun pembuat SIM jadi ikut antri membayar ansuransi tersebut.

“Itu tidak wajib. Diserahkan semua ke masyarakat yang mengurus. Tidak harus untuk dibuat dan bukan masuk persyaratan,” kata salah seorang petugas jaga.

Namun hal berbeda dirasakan seorang warga Bekasi yang membuat SIM yang hanya ada di Satpas SIM Daan Mogot.

Saat ditemui, warga Bekasi tersebut mengaku diarahkan ke loket asuransi setelah membayar biaya administrasi PNBP. “Iya, tadi diarahkan ke loket asuransi, mau tidak mau bayar,” katanya.

Pada saat proses pembuatan asuransi katanya, tidak ada diberitahukan untuk membayar asuransi apalagi kegunaannya juga tidak diterangkan. “Karena itu saya kira wajib dan harus, jadi saya bayar,” ujarnya.

Selain Satpas SIM Daan Mogot, seluruh wilayah hukum Polda Metro juga memasang loket asuransi tersebut. “Saya tidak tahu ansuransi itu apa bisa diklaim tau dikembalikan bila tidak klaim 5 tahun mendatang. Tapi kalau tidak bisa digunkan jadi dikemanakan tuch uang?,” tanyanya.[BEN/YAN]

BEKASI TOP