![Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Drs.Dirwan M Dahri saat menerima kedatangan warga Cijengkol guna menutut harga lahan pembebasan untuk pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.[RAD]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/08/Kepala-BPN-Kabupaten.jpg)
Rombongan warga yang menyampaikan tuntutan tersebut langsung mendatangi Kantor BPN Kabupaten Bekasi, terdiri dari utusan warga RT01/ 03, RT02/03 dan RT04/09 yang tanah mereka terkena lahan pembebasan Jalan Tol dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Setu.
Dua anggota Polsek Setu yang mengawal rombongan warga adalah Aiptu Suroso,SH, dan Binmaspol Desa Cijengkol Bripka Asfar Rohim dan satu anggota Babinsa Serka TNI Suhetman berangkat dari Kampung Cijengkol.
Kepala rombongan warga, Hendrik dan 25 warga itu berangkat dengan menggunakan sepeda motor dan dua mobil.
“Mereka kita kawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan maupun sekembali dari Kantor BPN yang menuntut harga tanah pembebasan Jalan Tol,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Poslek Setu Aiptu Parjiman kepada Posbekasi.com, Senin (1/8/2016).
![Jajaran Polsek Setu saat memberi himbauan kepada warga Cijengkol yang akan berangkat ke Kantor BPN Kabupaten Bekasi guna menutut harga lahan pembebasan untuk pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.[RAD]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/08/Warga-Cijengkol.jpg)
Pembebasan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan jalan Tol Cimanggis – Cibitung yang harus membebaskan 300 lahan warga, sementara 77 warga yang telah dipanggil ke BPN telah menyetujui harga tanah yang dipatok BPN.
Penolakan warga dengan harga yang ditetapkan oleh BPN itu, setibanya di Kantor BPN langsung diterima Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Drs.Dirwan M Dahri.
Dirwan yang tidak dapat memberikan keputusan dari permintaan harga yang ditetapkan warga itu berjanji akan menyampaikan tuntutan warga pada pihak penentu harga dan tim independen serta dari Dinas Pekerjaan Umum.[RAD]

