posbekasi.com

Pemkab Bekasi Perbaiki Jalan Rusak

Badan Jalan Siliwangi yang rusak.(Idam)
Badan jalan yang rusak.(Idam)

POSBEKASI.COM – Kepala Bidang Perencanaan Fisik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, E.Y Taufik mengatakan kondisi jalan didaerahnya mulai rusak dan macet akibat sering dilewati kendaraan bermuatan besar.

“Padahal tonase (muatan) jalan yang dilewati tidak sesuai dengan berat kendaraan itu,” katanya di Cikarang, kemaren.

Dikatakannya, untuk mengatasinya dibutuhkan aturan baku, agar kendaraan bermuatan besar tidak lagi seenaknya melewati jalan yang bukan tempatnya.

Ini dimaksudkan agar kondisi jalan dapat bertahan lama dan arus lalu lintas tidak mengalami kemacetan.

“Apalagi peraturan pemerintah dibidang perhubungan sudah jelas klasifikasinya, dimana jalan bermuatan kecil tidak boleh dilewati kendaraan berat,” katanya.

Untuk itu perlu dipasang rambu-rambu lalu lintas yang berupa barier yang menyatakan bahwa kendaraan bermuatan berat dilarang melewatinya.

Taufik menjelaskan untuk itu petugas bina marga kabupaten membuat barier dan mulai memasangnya diruas jalan yang biasa dilewati kendaraan bermuatan besar.

Dikatakannya, bila ada yang melanggar rambu-rambu lalu lintas jalan akan ditindak secara keras dengan sanksi yang ditentukan oleh undang-undang.

Ini di karenakan pembuatan jalan tidaklah murah, dan mudah, serta harus membuat izin terlebih dahulu.

Terlebih lagi harus mengukur dan melakukan pengecekan lahan yang akan dibangun jalan sebagai penghubung transportasi massal.

Diakuinya,  bahwa secara aturan, pemerintah daerah tidak membuatnya dikarenakan sudah ada peraturan pemerintah dalam pengaturan bidang transportasi.[ANT/BES]

BEKASI TOP