“Pos Mobile Patroli ini bersiaga 24 jam untuk mencegah dan memberantas pelaku tindak pidana seperti pencurian di siang dan malam hari terutama pencurian kendaraan roda dua dan roda empat serta memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolsek Setu, Agus Rohmat,SH, pada Posbekasi.com, Jumat (15/4/2016).
Menurut Agus Rohmat, penjagaan Mobile Patroli ini merupakan perintah langsung Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin, untuk memberantas berbagai tindak pidana kejahatan dan pemberantasan narkoba dalam Operasi Bersinar Jaya 2006 khususnya diwilayah hukum Polsek Setu.
Dikatakan Agus Rohmat penempatan Pos Mobile Patroli di Perumahan GMM itu dikarena kerap terjadi pencurian rumah kosong (rumkos) saat ditinggal bekerja oleh penghuninya.
Aksi pencurian dengan pemberatan selama pada tahun terakhir ini pernah dua kali terjadi di SMAN 1 Setu. Akibatnya SMAN 1 itu mengalami kerugian beberapa computer milik sekolah dan laptop milik guru dengan cara membongkar ruang kantor.
“Untuk mencegah dan menekan aksi kejahatan ini terulang kembali, perlu ditempatkan Pos Mobile Patroli untuk membantu dan melayani masyarakat bila warga membutuhkan pelayanan cepat selama 1×24 jam dapat menghubungi telepon 012-8250532,” kata Agus Rohmat didamping Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman.
Agus Rohmat menghimbau masyarakat untuk yang mengetauhi atau menjadi korban kejahatan segera melaporkannya.
“Dimana wilayah hukum Polsek Setu yang berbatasan dengan Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat dan Cileungsi Bogor-Cikarang Selatan serta Cimuning Mustika Jaya Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan para pelaku melintas atau tinggal diwilayah Setu. Untuk itu masyarakat mau melaporkan bila mengetauhi adanya tindak kejahatan,” kata Agus Rohmat.[SOF]