posbekasi.com

Polres Sukabumi Gagalkan Pengiriman 29 Calon PMI ke Australia via Laut Pelabuhan Ratu

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede berhasil selamatkan 29 PMI calon korban TPPO sebelum diberangkatkan ke Australia melalui perairan Pelabuhan Ratu saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa, 3 Oktober 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | SUKABUMI – Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, selamatkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hendak diberangkatkan ke Australia  melalui jalur laut Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

“Kronologis kejadian bermula ketika tersangka AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp40 juta per orang bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan,” Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkap kasus TPPO dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa, 3 Oktober 2023.

“Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka AS menerima uang dari tersangka DPO A, total Rp100 juta. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Pardede mengatakan pada 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

“Saat tiba di sana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan tersangka HJ alias HN sebesar Rp168 juta gagal diberangkatkan, dan tersangka HJ menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan tindakan nekat pelaku melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” terang Kombes Tompo di Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Kombes Tompo mengapresiasi Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 calon PMI sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri.

“Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat,” tegas Kombes Tompo. [gib]

BEKASI TOP