POSBEKASI.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, meresmikan Kantor Polsek Cikarang Pusat yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/3/2015).
Diharapkan, Mapolsek Cikarang Pusat ini menjadi ujung tombak dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman di wilayah Kabupaten Bekasi yang dipetakan sebagai daerah yang memiliki delapan rawan kejahatan.
Dalam sambutannya, Unggung mengatakan, Kantor Polsek Cikarang Pusat yang megah ini, bila berada di Papua atau Maluku sudah menjadi standar Kantor Polres. Untuk itu, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi Kamtibmas.
“Di Papua atau di Maluku, kantor Polsek Cikarang Pusat ini sudah menjadi Polres. Dengan demikian, Polsek yang bagus ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih bagus lagi,” ujar Unggung.
Unggung menambahkan, dirinya sudah tujuh kali berkunjung ke wilayah hukum Polresta Bekasi.
“Ini berarti, Kabupaten Bekasi mendapat perhatian yang lebih,” ungkapnya.
Tercatat, Unggung sudah berkunjung ke Muaragembong, Babelan, dan terakhir ke Cikarang Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dikatakannya, kasus yang menjadi perhatian Polda Metro Jaya di Kabupaten Bekasi antara lain aksi unjuk rasa, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Menjelang May Day, aksi teman-teman serikat pekerja, menjadi perhatian kita. Termasuk curas, curat dan curanmor. Terakhir kali saya datang ke Polsek Cikarang Utara dengan barang bukti senjata api rakitan dan senjata api pabrikan. Pelaku berhasil kita lumpuhkan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Kapolda, sudah ada 109 Polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, salah satunya Polsek Cikarang Pusat ini.
Mapolsek Cikarang Pusat yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Bupati Kabupaten Bekasi ini dibangun dua lantai yang berada di atas lahan seluas 10.800 meter persegi. Tanah seluas 1.400 meter persegi di antaranya diperuntukan untuk bangunan gedung dengan total biaya mencapai Rp 7,99 miliar dari APBN 2014.
Saat ini, kekuatan personel Polsek Cikarang Pusat mencapai 40 personel. “Namun secara bertahap akan kita ditambah dari Polda serta Polwan,” imbuhnya.(Idam/Min)