posbekasi.com

Bupati Karawang Akui Pelayanan Publik Rawan Pungli

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama unsur Muspida.[IST]
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama unsur Muspida.[IST]
POSBEKASI.COM – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan sektor pelayanan publik yang dipimpinnya rawan terjadi pungutan liar (pungli).

Pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang yang terdiri 84 orang dari unsur kepolisian, Kejaksaan Negeri, TNI dan unsur pemerintah dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungli.

“Pembentukan Saber Pungli sebagai komitmen kita untuk memberantas praktik pungli. Karena pelayanan publik sangat rawan pungli baik oleh oknum PNS atau kelompok masyarakat tertentu bisa saja melakukan pungli di sektor pelayanan publik,” kata Cellica, di Karawang, kemaren.

Untuk melancarkan kegiatan dan operasional Saber Pungli, Pemkab Karawang mealokasikan dana Rp500 juta.

“Kita harapkan Saber Pungli menindak siapapun atau kelompok manapun yang melakukan praktik pungli tidak terkecuali oknum PNS harus ditindak,” katanya.

Pembentukan Saber Pungli yang tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, dipimpin langsung Bupati Karawang sebagai penanggungjawab, wakil penanggungjawab para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang dan Wakil Bupati Karawang.

Sebagai Ketua Pelaksana Saber Pungli langsung dipimpin Wakapolres Karawang, wakil ketua pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari dan sekretaris Saber Pungli oleh Kepala Kesbangpol Karawang.[ROM]

BEKASI TOP