posbekasi.com

Deklarasi Damai Paslon Walikota Diundur

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi-Tro Adhiyanto dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus memegang nomor calon setelah penetapan nomor undian, Selasa 13 Februari 2018.[ISH]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Deklarasi damai PemilihanWalikota/Wakil Walikota Bekasi yang seyogyanya digelar Kamis 15 Februari 2018, diundur ke hari Ahad 18 Februari 2018.

Pengunuduran deklarasi damai tersebut tertuang dalam surat edaran KPU Pusat nomor 157/PL.03.4-SD/06/KPU/II/2018 yang menginstruksi deklarasi damai Pilkada 2018 digelar secara serentak pad Ahad 18 Februari 2018.

“Dalam surat edaran pada 9 Fabruari 2018 disebutkan bahwa agenda deklarasi damai para calon pasangan Pilkada maupun Pilgub 2018 se-Indonesia akan dilaksanakan secara serentak Ahad 18 Februari,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Rabu 14 Februari 2018.

Menurutnya, pengunudran jadwal tersebut telah disampaikan kepada masing-masing pengurus partai pengusung dan kedua paslon yang mengikuti konstentan Pilwalkot Bekasi.

Akibat pengunduran deklarasi damai yang sebelumnya dijadwalkandi atap Revo Mal pukul 13:00 dipindah ke lahan parkir ‘out door’ Revo Mal pukul 07:00.

“Deklarasi damai diharapkan kedua kubu pengusung paslon yakni, Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus dapat menjaga komitmen dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.[JAL/PB]

BEKASI TOP