Posbekasi.com

Pembunuhan Satu Keluarga Nainggolan, Polisi Periksa 12 Saksi

Polisi saat melakuan olah TKP kasus pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka, Jatirahayu, Pondok Melati, Selasa 13 Nopember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polisi masih melakukan penyidikan kvsus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa 13 Nopember 2018.

“12 orang saksi sudah diinterogasi untuk dimintai keteranganny,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Rabu 14 Nopember 2018.

KLIK : Pembunuhan Sadis! Sekeluarga Dibantai di Jatirahayu

KLIK : Keluarga Nainggolan Dikenal Baik dan Terbuka

Menurut Kombes Argo, para saksi merupakan keluarga, tetangga, dan pihak-pihak seputar yang mengetahui peristiwa pembunuhan satu keluarga korban Daperum Nainggolan,38 tahun, dan istrinya Maya boru Ambarita,37 tahun., serta kedua anaknya, Sarah boru Nainggolan,9 tahun, dan Arya Nainggolan,7 tahun.

“Belum dapat memastikan siapa pelaku pembunuhan, masih terus melakukan proses penyidikan. Kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk,” ujarnya.[ZUL/ISH/POB]

BEKASI TOP