posbekasi.com

Selama Kampanye Rahmat-Tri Habiskan Rp4,4 M, Nur-Firdaus Rp2,2 M

Dua paslon Cawalkot Bekasi saat mengikuti Debat Final, Rabu 20 Juni 2019.[POB]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi telah rampung menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Kepala Subbagian Hukum KPU Kota Bekasi, Fatimah Ria Apriani mengatakan, proses penyerahan laporan dilakukan, Ahad 24 Juni 2018. Kedua tim paslon datang ke kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur.

“Saat ini setelah LPPDK diterima, KPU Kota Bekasi akan menyerahkan ke Kantor Akuntan Publik sebagai lembaga audit independen,” kata dia.

Dari berkas laporan dana kampanye yang diterima KPU Kota Bekasi, Paslon nomor urut 1, Rahmat Effendi – Tri Adhianto menghabiskan dana sebesar Rp4.475.354.879, sedangkan Paslon nomor urut 2, Nur Supriyanto – Adhy Firdaus Saady menghabiskan dana kampanye sebesar Rp2.249.945.722.

KLIK : Pilihan Mantap, “Insya Allah, Hari Ini Nur-Firdaus Menang”

“LPPDK yang diserahkan ke Kantor Akuntan Publik itu untuk mengetahui apakah dana yang digunakan selama kampanye kurang lebih empat bulan itu rasional atau tidak,” jelas dia.

Dia menambahkan, penilaian LPPDK ada dua kategori, patut dan tidak patut. Setelah hasil audit selesai tidak ada sanksi yang akan diterima oleh Paslon jika hasil audit menunjukkan penilaian tidak patuh.

Namun tambah dia, hasil itu akan jadi bahan catatan bagi paslon yang nantinya akan maju kembali di Pilkada Wali Kota atau Pemilihan Umum lainnya dikemudian hari.”Nanti tim audit yang akan memberikan penilaian, proses audit samapi 10 juli 2018,” tambah dia.

Untuk batas paling maksimal penggunaan dana kampanye, KPU Kota Bekasi diketahui memberikan angka maksimal sebesar Rp43 miliar.Dana Kampanye bersumber dari sumbangan, dana pribadi, atau badan hukum lainnya. Tapi sejauh ini dari laporan yang diterima kedua paslon hanya menghabiskan dana kampanye jauh dari batas yang ditentukan.[REL/ZUL]

BEKASI TOP