posbekasi.com

Bhabin Kamtibmas Setu Inisiasi Keributan Antar Warga Cibening

Dua warga Desa Cibening yang terlibat perkelahian berdamai setelah diinisiasi Bhabin Kamtibmas Polsek Setu, Selasa 6 Februari 2018 malam.[MIN]
POSBEKASI.COM, SETU – Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, damaikan dua warga Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terlibat perkelahian, Selasa 6 Februari 2018 malam.

Bhabin Kamtibmas Desa Cibening Bripka Jaka Stiawan dan Bhabin Kamtibmas Desa Ciledug Aiptu Yulianto menginisiasi melakukan perdamaian kedua warga yang berseteru tersebut dengan memanggil Ketua RW dan tokoh masyarakat dari kedua kampung di kediaman Asep, Kampung Rawa Atug, RT02/05, Desa Cibening.

Dimana, dua warga yang berkelahi itu adalah, Saefuddin,23 tahun, Kampung Rawa Atug RT03/05, diduga dianiaya Herdi,17 tahun, pelajar, warga Kampung Ciledug, RT02/06.

Pada Senin malam, sekitar pukul 22:30, di Desa Cibening depan rumah Pak Mantri, seorang teman Saefudin, Mulyadi hendak pulang ke rumahnya sehabis main tiba-tiba dihentikan Herdi dan teman-temannya.

Melihat hal itu Saefuddin mencoba memisah namun, teman-teman Herdi langsung mengelilinginya. Cekcok mulut tak terhindarkan, karena takut terjadi keributan Herdi dan Saefudin mencoba memisahkan Mulyadi dengan teman-temannya itu.

“Tapi saat memisah, Herdi tanpa sengaja memukul Saefudin yang mengenai bagian kelopak mata sebelah kiri menyebabkan memar kebiru-biruan,” kata Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Rabu 7 Februari 2018.

Mendapat pukulan tersebut, Saefudin tidak terima lalu meminta Asep menghubungi Bhabin Kamtibmas Desa Cibening Bripka Jaka Stiawan untuk menyelesaikan peramasalahan tersebut.

“Setelah di musyawarahkan, keributan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat surat di antara keduanya, dan Saefudin meminta untuk biaya pengobatan sebesar Rp500 ribu yang disanggupi Herdi. Persoalan ini selesai dengan insiasi dari Bhabin Kamtibms,” katanya.[MIN/POSB6]

BEKASI TOP