posbekasi.com

Polisi Tangkap “Si Pitung Tamsel” Bawa Golok

“Si Pitung” Irsaldo Warwey, warga Tamsel diamankan Polsek Setu karena kedapatan membawa golok yang diselipkan di pinggang.[YAN]
POSBEKASI.COM, SETU – Warga Tambun Selatan (Tamsel), Irsaldo Warwey,18 tahun, warga Perumahan Bumi Sani Permai, Blok B1/9, RT10/14, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan (Tamsel), Kabupaten Bekasi, diamankan anggota Polsek Setu karena kedapatn membawa golok, di Desa Cijengkol, Setu, pada Ahad 7 Januari 2018, pukul 00:30.

“Irsaldo ditangkap saat bersama seorang temannya Udin Saputra, tertangkap tangan karena kedapatan membawa golok yang diselipkan di pinggang oleh petugas Patroli pada tengah malam,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada Posbekasi.com, Selasa 9 Januari 2018.

Menurut Kapolsek, saat petugas patroli tengah melakukan pemantauan terlihat dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan berjalan di tegah malam hari. Kemudian, oleh petugas menghentikan keduanya dan melakukan penggeledahan yang di pinggang Irsaldo terdapat sebilah golok.

“Keduanya langsung kita amankan di Mapolsek, Irsaldo masih kita tahan, sedangkan Udin diperbolehkan pulang,” katanya.

Saat ini lanjut Kapolsek, pihaknya masih mendalami senjata tajam yang diselipkan Irsaldo di pinggangnya ala “si Pitung” . “Masih kita dalami, apakah memang ada rencana kejhatan yang kan dilakukannya atau tidak. Namun dia masih kita tahan karena membawa senjata tajam tanpa ijin yang sah,” terang Kapolsek.[YAN]

BEKASI TOP