posbekasi.com

Polsek Setu Imbau Tingkatkan Kamtibmas pada Musrenbang

Bhabinkamtibmas Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan saat menghadiri Musrenbang Desa Cibening, Kamis 19 Januari 2017.[MIN]
Bhabinkamtibmas Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan saat menghadiri Musrenbang Desa Cibening, Kamis 19 Januari 2017.[MIN]
POSBEKASI.COM – Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, yang diwakili Kanit Binmas Iptu Dessy Yulhasri melalui Bhabinkamtibmas Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan dihadapan peserta Musrenbang Desa Cibening untuk menjaga Kamtibmas terutama menjelang Pilkada Bekasi.

“Sebagaimana amanah Kapolsek Setu mengimbau seluruh komponen masyarakat meningkatkan keamanan dan gangguan ketertiban masyarakat jelang pesta demokrasi Pilkada Bekasi,” kata Bripka Jaka saat menghadiri Musrenbang di Pendopo Desa Cibening, Kamis 19 Januari 2017.

Dalam Musrenbang Desa Cibening membahas anggaran tahun 2017, bermusyawarah untuk rencana pembangunan itu dihadiri langsung Kades Cibening, Suryadi Sinyo, Binmaspol, Babinsa, para satf desa, Sekdes, BPD, Karang Taruna, bidan desa Ketua RW dan RT, para tokoh masyarakat maupun pemuka agama.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal ayat (21) musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Musrenbang kecamatan merupakan agenda rutin tiap tahun bagi pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan untuk mendapat masukan dan rumusan prioritas pembangunan wilayah kecamatan yang didasarkan pada hasil musrenbang tingkat desa Cibening. Selanjutnya Ketua RW dan RT membuat usulan atau masukan kepada desa antara lain usulan pembangunah jaling, ekonomi kerakyatan, kesehatan, serta pembangunan manusia melalui pelatihan kerja.[MIN]

BEKASI TOP