posbekasi.com

RSUD Karawang Tak Bertanggungjawab Dugaan Malpraktik

RSUD Karawang.[DOK]
RSUD Karawang.[DOK]
POSBEKASI.COM – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Asep Hidayat Lukman, membantah dugaan malpraktik hingga menyebabkan kelumpuhan pasien Rika Maelani.

Asep menyatakan pihaknya sudah bertanggungjawab dengan membawa pasien atas nama Rika ke rumah sakit di Bandung.

“Kita sudah mengurus pasien itu hingga ke rumah sakit di Bandung, karena di RSUD tidak ada peralatannya,” katanya.

Jika pihak keluarga keberatan lanjutnya, sebaiknya diselesaikan secara hukum. Jajaran direksi RSUD Karawang siap jika ada gugatan dalam masalah tersebut.

“Kalau harus menanggung berobat, kami siap membantu nya. Tapi kalau kita dituntut harus menanggung biaya hidup, itu sulit,” ujarnya.

Beno, Kordinator Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) yang mengadvokasi pasien Rika Maelani, mendesak agar pihak RSUD Karawang bertanggung jawab atas nasib Rika yang menderita kelumpuhan selama dua tahun terakhir ini.

Kasus ini bermula ketika Rika melahirkan dan di rawat di RSUD. Usai melahirkan, pihak rumah sakit memasang alat kontrasepsi jenis spiral kepada Rika. Itu dilakukan tanpa persetujuan pihak keluarga.

Setelah dipasang alat kontrasepsi, Rika mengeluh karena kelaminnya sakit dan kakinya lemas. Kemudian Rika dibawa ke RSUD kembali, dan oleh dokter setempat menyebutkan jika spiral yang dipasang itu terbalik.

Akhirnya spiral tersebut dikeluarkan oleh tim dokter. “Tidak lama setelah dicabut, Rika justru mengalami kelumpuhan hingga dia tidak bisa bekerja seperti biasa. Upaya keluarga untuk meminta tanggung jawab pihak rumah sakit tidak pernah dilayani dengan baik seperti harapan keluarga,” kata Beno.[FER]

BEKASI TOP