
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memperketat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi BEETRI, sistem ini dihadirkan untuk membentuk budaya kerja yang berlandaskan tanggung jawab nyata, bukan sekadar pemenuhan absensi administratif.
“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri saat memimpin sosialisasi di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).
Tri menyoroti pentingnya keikutsertaan pegawai dalam apel pagi sebagai kewajiban fundamental sebelum membahas target kinerja.
“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.
Tidak hanya sebatas imbauan, Wali Kota juga memperingatkan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak mengabaikan aturan kehadiran yang berlaku.
“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta para pejabat struktural untuk aktif melakukan pembinaan langsung serta pengawasan ketat terhadap kinerja staf di bawah koordinasi mereka.
“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.
Tri menambahkan bahwa seluruh aparatur telah memiliki rincian tugas pokok berdasarkan analisis jabatan, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk mangkir dari tanggung jawab.
“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk menjunjung tinggi integritas serta meninggalkan segala bentuk kecurangan dalam pelaporan kerja.
“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [ish]

