
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Insan Pers Bekasi Raya bersiap menyambut perhelatan besar Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang akan dipusatkan di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi pada 7 hingga 9 Mei 2026. Selain menjadi ajang silaturahmi akbar lintas organisasi, agenda ini juga disatukan dengan momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
“HPN tetap 9 Februari secara nasional. Sementara kegiatan yang kami gelar pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, tetapi penguatan nilai pers yang independen dan bertanggung jawab,” kata Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, dalam keterangan persnya, Ahad (26/4/2026).
Acara ini dirancang sebagai wadah inklusif yang menyatukan puluhan organisasi wartawan, kelompok kerja (Pokja), hingga komunitas media tanpa memandang latar belakang organisasi maupun platform. Semangat utamanya adalah meruntuhkan sekat antarjurnalis demi memperkuat profesionalisme dan solidaritas di wilayah Bekasi Raya.
“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat media. Semua punya hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” ujar Ade menambahkan.
Selama tiga hari pelaksanaan, panitia telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang menyentuh aspek edukasi dan sosial. Mulai dari Seminar Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), santunan anak yatim, donor darah, cek kesehatan gratis, hingga pemberian penghargaan bagi tokoh dan unsur Forkopimda yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pers.
“Rangkaian ini mencerminkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial,” jelasnya.
Menanggapi aspek legalitas dan pembiayaan, panitia memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penggunaan anggaran dipastikan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku melalui fasilitasi program pemerintah daerah yang sah secara hukum.
“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya. Kebebasan pers bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab,” kata Ade.
Sebagai penutup, Ade menekankan bahwa HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia secara kolektif, bukan klaim milik satu kelompok tertentu. Penyelenggaraan ini diharapkan menjadi bukti nyata kekuatan pers yang bersatu dalam mengawal pembangunan daerah.
“Justru melalui momentum ini, kita ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Riki

