Posbekasi.com

Pemkab Bekasi Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Rp247 Miliar

BPJS Kesehatan. Posbekasi.com /Dokumentasi

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp247,8 miliar. Langkah penyelesaian ini akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, termasuk melakukan validasi ulang data kepesertaan.

“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, Senin (2/3/2026).

Besarnya angka tunggakan tersebut didominasi oleh kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Hingga akhir tahun lalu, tercatat ada puluhan ribu peserta yang iurannya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Bekasi.

“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” jelas Hudaya.

Sebagai strategi mengurangi beban anggaran, Pemkab Bekasi mulai melakukan efisiensi dengan memindahkan status kepesertaan JKN yang memenuhi kriteria untuk menjadi tanggungan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban finansial daerah secara signifikan di masa mendatang.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap sisa kewajiban tersebut dapat segera terakomodasi dalam skema penganggaran terdekat. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Cikarang guna memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” pungkas Hudaya. [gjh]

BEKASI TOP