posbekasi.com

Kejari Kabupaten Bekasi Bentuk Super PD Serap APBD

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.[DOK] 
POSBEKASI.COM | CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan segera meluncurkan program baru bernama Super PD (Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Daerah).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya mengatakan, dibentuknya Super PD dilatarbelakangi oleh masih kurang maksimalnya penyerapan anggaran pada APBD Kabupaten Bekasi.

“Indikasinya SiLPA pada APBD Kabupaten Bekasi masih tinggi, di atas Rp 1 triliun. Berkaca dari itu timbul keinginan dari pimpinan kami bersama Forkopimda, untuk membentuk Satgas Super PD, supaya ke depan APBD kita bisa terserap secara maksimal,” ujarnya saat ditemui di sela-sela Pameran Inovasi Forkopimda di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/3/2020).

Angga menyebutkan, Satgas Percepatan Pembangunan dibentuk dengan melibatkan semua stake holder yang ada, yakni Pemkab Bekasi, Kejaksaan Negeri, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain untuk mendorong penyerapan APBD, Satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap Perda yang dinilai menghambat atau yang menimbulkan biaya tinggi. Tim ini juga akan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian hambatan pembangunan daerah untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

“Kami berharap setelah adanya Super PD ini pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya. [RIK]

BEKASI TOP