
BEKASI KABUPATEN | POSBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merayakan momen perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, dengan euforia berlebihan, melainkan mengisinya dengan kegiatan positif, doa, dan dzikir bersama.
Imbauan ini disampaikan sebagai wujud rasa syukur, sekaligus bentuk empati dan keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia belakangan ini, seperti Bencana Sumatra yang mengakibatkan lebih 1000 orang meninggal dunia.
Instruksi Plt Bupati Bekasi
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025. Ia menekankan bahwa visi pembangunan Kabupaten Bekasi harus berlandaskan pada nilai persatuan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa, dzikir, dan pengajian baik di masjid maupun musholla serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Asep Surya Atmaja, Kamis (25/12/2025).
Dalam edaran tersebut, Pemkab Bekasi secara spesifik meminta masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti, melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan, membakar kembang api.
Tak hanya kepada masyarakat umum, Asep juga memberikan instruksi khusus kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan hura-hura.
Selain itu, seluruh jajaran pemerintah kewilayahan mulai dari Camat, Kepala Desa, hingga Lurah, diperintahkan untuk tidak meninggalkan wilayahnya saat malam pergantian tahun.
“Para Camat, Kepala Desa, dan Lurah agar tetap berada di tempat masing-masing dengan meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban serta melakukan pemantauan situasi,” tegas Asep.
Momentum Muhasabah
Senada dengan pemerintah daerah, MUI Kabupaten Bekasi turut menerbitkan Surat Edaran Nomor 218/H/MUI/KAB-BKS/XII/2025. Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, mengajak umat Islam menjadikan pergantian tahun sebagai ladang introspeksi diri (muhasabah).
MUI menekankan bahwa dana yang biasanya digunakan untuk perayaan yang bersifat sia-sia (mudharat), sebaiknya dialihkan untuk membantu korban bencana.
“Memperhatikan terjadinya bencana atau musibah di sebagian wilayah Indonesia, maka sebagai bentuk empati… kami mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang sia-sia, bahkan lebih baik [dana tersebut] disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah,” tutur Prof. Mahmud.
MUI berharap masyarakat Bekasi dapat menutup tahun dengan memperbanyak tahlil, tahmid, dan doa demi keselamatan bangsa, serta menunjukkan ketinggian akhlak yang mulia. [rhy]

