Posbekasi.com

Polisi Ciduk Polisi Gadungan Pangkat AKP Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi gadungan berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP) W alias A (59). Posbekasi.com /Imam S

BEKASI KABUPATEN | posBEKASI.com – Polres Metro Bekasi ciduk polisi gadungan berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP) W alias A (59) kasus penipuan dan penggelapan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah serta satu unit sepeda motor.

Pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri berpangkat perwira itu menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai modus.

demi menipu korban dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah serta satu unit sepeda motor.

“Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” kata  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Senin (15/9/2025).

Dalam catatan kepolisian, setidaknya ada tiga kasus yang menyeret polisi gadungan tersebut pertama, pelaku diminta korban mencari motor hilang, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 dan uang transport Rp1 juta.

Kedua, pelaku menawarkan bisa meloloskan korban menjadi CPNS dengan imbalan Rp50 juta. Korban percaya dan menyerahkan uang Rp43 juta, namun pelaku menghilang. Dan ketiga, pelaku mengaku bisa mengurus pembebasan anak korban yang ditahan di Polres Metro Bekasi dengan imbalan Rp20 juta. Uang diterima, janji tak ditepati.

Untuk meyakinkan korbannya, kata Mustofa, pelaku bahkan memiliki ID Card Polri palsu dan kerap memakai seragam dinas.

“Dari tersangka, polisi menyita enam lembar bukti transfer serta kartu identitas Polri palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp60 juta ditambah satu unit motor,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Bila ada masyarakat yang merasa pernah ditipu oleh pelaku W alias A, silakan segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Polsek terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki,” tegas Kapolres.

 

Pewarta/Editor: Imam S/Ismail Hasibuan

BEKASI TOP