
BEKASI KABUPATEN | posBEKASI.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus komplotan pelaku perampasan sepeda motor lintas daerah yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua pelaku yang diringkus, Eko Paulus alias Eko (22) dan Rivai Febrian Hutahuruk (21). Sedangkan seorang pelaku bernama Nuel berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam operasi cepat, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (16/9/2025).
Berawal dari laporan korban Bisan Marfandy Lingga (57), seorang karyawan swasta warga Kecamatan Setu, yang menjadi korban sasaran perampasan saat melintas di Jalan Gondang, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, korban dihentikan oleh tiga pelaku yang memalang sepeda motornya. Salah satu pelaku kemudian mengacungkan celurit ke arah korban, sementara pelaku lainnya mencabut kunci motor. Karena ketakutan, korban melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Menurut keterangan polisi, para pelaku sudah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya. Mereka mengambil celurit yang disembunyikan di sekitar Depo Light Rail Transit (LRT) Jatimulya, lalu berkeliling mencari target pada pagi buta, saat kondisi jalan masih sepi dan rawan tindak kejahatan.
“Dalam sekali beraksi, kelompok ini bisa menyasar hingga dua korban berbeda dalam satu hari, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Tambun Selatan dan sekitarnya,” ungkap AKBP Agta.
Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku berusaha menjualnya ke wilayah Karawang. Namun, langkah mereka terhenti saat Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi yang sedang melakukan observasi kewilayahan di Jalan Pantura Kedungwaringin mencurigai gerak-gerik komplotan tersebut.
Pewarta/Editor: Imam S/Ismail Hasibuan

