
POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menyabet penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawati didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Dyah Kusumo menerima penghargaan di Kanwil Kemenhukham Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
“Pemkot Bekasi berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kota Peduli HAM di tahun 2019 berturut-turut sejak tahun 2016, 2017 dan 2018,” kata Reny dalam siaran pers digitalnya kepada Posbekasi.com, Senin (14/12/2020).
Reny menambahkan Kota Bekasi kembali meraih Kota Peduli HAM tahun 2019 dan hal ini merupakan salah satu wujud Kota Bekasi yang Multi Etnik dan Hak Asasi Manusia adalah hak segala warga selama ia tinggal di Kota Bekasi dan bernegara Indonesia.
“Penghargaan ini menjadi keempat kalinya dan akan kami dijadikan motivasi supaya pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Bekasi lebih baik lagi,” ungkap Reny.
Sementara, Kabag Hukum Dyah Kusumo mengatakan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
“Penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Dyah.[ISH/RED]

