Posbekasi.com

Pesta Sabu dan Miras di Apartemen, Aris Idol Ditangkap

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol dan kawan-kawan saat pesta sabu dan miras di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ‘Indonesian Idol’ ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di Apartemen Aston Kuningan, Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2019.

Aris Idol ditangkap terkait narkoba saat polisi menggrebek partemen tersebut. “Berawal penangkapan tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, membawa 300 butir ekstasi dan sabu 2 gram brutto,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung, Rabu 16 Januari 2019.

Dikatakannya, dari YW kemudian dikembangkan hingga ke apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka TB alias AS. “”Ternyata AS sudah ditunggu oleh teman-temannya di apatemen, yaitu tersangka JR, AY, AM dan YS untuk pesta sabu,” ungkap Hutagalung.

KLIK : Lagi Artis Nyabu Ditangkap, Riza Shahab Diciduk

KLIK : Polisi Ringkus Enam Orang Saat Pesta Sabu

Saat TB tiba di apartemen mereka bersama-sama dengan cara bergantian sambil menegak minuman keras. “Saat mereka pesta polisi menggrebek dan pelaku dan barang bukti yang ada dalam kamar apartemen itu,” jelasnya.[COK/POB]

BEKASI TOP