![Mayat Dini Ramadhani yang ditemukan di Kali Cisaat.[MIN]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2017/03/mayat-cantik.jpg)
Kini Polsek Setu berhasil meringkus pelaku pemerkosa dan pembunuhan karyawati pabrik garment PT GS di Limus Nunggal Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Wanita cantik itu berhasil diungkap identitasnya oleh Polsek Setu, yakni Dini Ramadhani, 20 tahun, awalnya sudah sulit untuk dikenali wajahnya karena mulai membusuk dan mengluarkan aroma tidak sedap.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Setu bersama Reskrim Polres Metro Bekasi telah meringkus pelaku seorang pemuda yang merupakan orang dekat Dini.
“Besok siang, Senin 27 Maret 2017, pukul 13:30 akan kita realese kasusnya di Polrestro Bekasi,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus Sediyatmoko, Minggu 26 Maret 2017.
Hal itu diumumkan Kompol Kunto sekaligus mengundang media untuk gelar kasus pembunuhan berencana pada Pasal 340 KUHP, tentang penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Setu itu.[HSB]

